Bertambah lagi jumlah cabang Koperasi BMT Maslahah setelah Kamis (24/10/2019) Cabang Koperasi BMT Maslahah di Nangkaan Bondowoso diresmikan. Peresmiannya dilakukan oleh Bapak Agus Juwono, SH Kabid Koperasi dan Perindustrian Dinas Koperasi Bondowoso pada pukul 19.30 WIB. Turut hadir dalam peremisan terseburt Koramil Nangkaan Bondowoso Bapak Nuruddin, tokoh agama dan tokoh masyarakat Nangkaan KH. Asy’ari selaku Ketua MUI Bondowoso, dan warga di sekitar kantor cabang Nangkaan.
Pengurus dan Pengawas Koperasi BMT Maslahah yang hadir pada pembukaan kantor cabang Nangkaan yaitu Wakil Ketua Pengurus HM. Dumairi Nor, Bendahara H. M. Imron Rosadi, Pengawas III H. Mokh. Syaiful Bakhri. Sedang dari direksi yang hadir yaitu Direktur Utama H. Abdulloh Sodiq dan Direktur SDI Abd. Hamid Sanusi.
Dalam sambutannya, HM. Dumairi Nor menyampaikan latar belakang berdirinya Koperasi BMT Maslahah. “Koperasi BMT Maslahah berdiri tahun 1997 dengan modal awal sebesar Rp 13.500.000 dari hasil urunan para ustdaz madrasah Miftahul Ulum ranting. Pendiriannya ditujukan untuk menolong para pedagang kecil dari jeratan rentenir yang kala itu banyak beroperasi di desa-desa,†papar HM. Dumairi Nor.
Termasuk, tambahnya, rentenir yang menjerat para pedagang di sekitar desa Sidogiri. Sedangkan di antara para pedagang itu ada yang menjual makanan yang biasa dikonsumsi oleh para warga desa yang mengaji. “Apabila warga desa mengkonsumsi makanan yang dijual oleh pedagang yang meminjam dari rentenir, dikhawatirkan ilmunya tidak barokah,†demikian HM Dumairi menyampaikan kekhawatiran bahaya dari rentenir.
Menurut HM. Dumairi Nor, kantor cabang Nangkaan Bondowoso merupakan kantor cabang Koperasi BMT Maslahah yang ke-99. “Pada 30 Oktober 2019 kami akan membuka cabang ke-100 dan ke-101 di Buduran Sidoarjo dan Sukodono Sidoarjo. Mohon doa dan dukungannya supaya pembukaan kantor cabang baru BMT Maslahah dapat menambah manfaat bagi masyarakat sebagaimana motto kami Syariah Menjadikan Berkah ,†jelas HM. Dumairi Nor.
Penulis: Mokh. Syaiful Bakhri
Editor: HM. Dumairi Nor