M A S L A H A H
Ditulis : 01 April 2020

Waspadai Modus Penipuan Online yang Mengatasnamakan KJKS Sidogiri

Direktur Utama Koperasi BMT MASLAHAH, HM. Abdulloh Shodiq, menyampaikan kepada masyarakat terutama Anggota untuk mewaspadai modus penipuan online yang mengatasnamakan KJKS Sidogiri. Modus penipuan online yang menggunakan akun palsu mengatasnakamakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sidogiri (KJKS Sidogiri) dimuat pada jejaring sosial Facebook dengan mencantumkan gambar gedung Koperasi BMT MASLAHAH.

“Sehubungan dengan beredarnya modus penipuan melalui media sosial yang mengatasnamakan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sidogiri, maka dengan ini kami beritahukana bahwa akun media sosial tersebut bukan milik Koperasi BMT MASLAHAH,” ungkap Direktur Utama Koperasi BMT MASLAHAH, HM. Abdulloh Shodiq, melalui surat Pemberitahuan resmi No.061/DU/BMT-MAS/III/2020.

Lebih lanjut HM. Abdulloh Shodiq menyampaikan, Koperasi BMT MASLAHAH tidak pernah memberikan pelayanan simpanan berjangka secara online dan setoran angsuran sebelum realisasi pembayaran. “Jika masyarakat menemukan oknum yang mengatasnamakan Koperasi BMT MASLAHAH, silahkan menghubungi ke nomor layanan kami 08113651997. Jika masyarakat ada yang menjadi korban penipuan tersebut, silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian ,” himbaunya.

Untuk itu, dia menyampaikan kepada masyarakat terutama Anggota Koperasi BMT MASLAHAH agar berhati-hati, waspada dan tidak terpengaruh dengan segala bentuk modus penipuan yang tarus berkembang dan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan dalih dan alasan apapun.

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Koperasi BMT MASLAHAH, Ustadz H. Muhammad Mujib menambahkan bahwa akun tersebut jelas palsu dan bermodus penipuan. Karena istilah KJKS sekarang sudah tidak digunakan oleh Koperasi sehubungan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka, manakala masyarakat menemukan modus sedemikian di medsos (Facebook, Twitter dll) laporkan sebagai akun spam atau penipuan.