M A S L A H A H
Ditulis : 28 Desember 2020

Nomor       : 225/B.1/BMT-MAS/XI/2020                                Pasuruan, 24 November 2020

Perihal       : Informasi Keanggotaan 2021

                    dan RAT Tahun Buku 2020

 

Kepada yang terhormat,

Bapak/Ibu Anggota Koperasi BMT MASLAHAH

Di – Tempat

 

Assalamu’alaykum War. Wab.

Salam shilaturrahim, semoga hidayah dan inayah Allah swt senantiasa menyertai segenap aktifitas kita, amin.

 

Selanjutnya, kami Pengurus Koperasi BMT MASLAHAH menginformasikan beberapa hal sebagai berikut:

A.   Penarikan Simpanan Anggota

1.    Penarikan simpanan bagi Anggota dimulai tanggal 05 - 21 Januari 2021

  1. Penarikan simpanan oleh Anggota harus  menyerahkan;

2.1   Sertifikat Simpanan Anggota

2.2   Fotokopi kartu identitas dan aslinya

  1. Penarikan simpanan oleh selain Anggota (diwakilkan) harus menyerahkan;

3.1   Sertifikat Simpanan Anggota

3.2   Surat Kuasa bermeterai

3.3   Fotokopi kartu identitas pemberi kuasa dan aslinya

3.4   Fotokopi KTP penerima kuasa dan aslinya.

 

B.   Penambahan Simpanan Anggota

1.    Penambahan simpanan bagi Anggota dibagi menjadi 2 gelombang, yaitu:

1.1    Tanggal 05 - 21 Januari 2021 khusus bagi Anggota yang simpanannya di bawah Rp. 20.000.000,- sampai mencapai angka/nominal Rp. 20.000.000,-

1.2    Tanggal 27 Februari - 9 Maret 2021 hanya dari SHU maksimal Rp. 20.000.000,-

2.    Anggota yang memiliki simpanan sebesar Rp. 200.000.000,- SHU-nya tidak boleh dijadikan tambahan simpanan (harus diambil atau dimasukkan ke rekening tabungan).

 

C.   Ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020

1.    Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 insyaAllah akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021

2.    Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 yang diundang dari unsur Anggota adalah Kepala Kelompok dan Delegasi Anggota

3.    Jumlah dan sistem Delegasi Anggota adalah 5-15% dari jumlah Anggota dengan cara diundi oleh Pengurus dan Kepala Kelompok pada Rapat Anggota RK-RAPBK

4.    Seluruh Anggota tetap berhak mendapatkan kesempatan memperoleh doorprize saat pelaksanaan RAT

5.    Bagi Anggota yang mendapatkan doorprize, akan dihubungi via telepon atau hadiah akan diantar ke alamat Anggota

 

D.   Ketentuan Pengambilan SHU

  1. Pengambilan SHU dimulai tanggal 27 Februari - 9 Maret 2021 di Kantor Pusat BMT MASLAHAH kecuali Anggota luar Kabupaten/Kota Pasuruan bisa diambil di Kantor Cabang/Capem terdekat
  2. Pengambilan SHU oleh Anggota harus menyerahkan :

2.1   Sertifikat Simpanan Anggota; atau

2.2   Bukti simpanan lain yang sah

2.3   Fotokopi kartu identitas dan aslinya

2.4   Menandatangani Form Pengambilan SHU

 

  1. Pengambilan SHU oleh selain Anggota (diwakilkan) harus menyerahkan :

3.1   Sertifikat Simpanan Anggota; atau

3.2   Bukti simpanan lain yang sah

3.3   Surat Kuasa bermeterai

3.4   Fotokopi kartu identitas pemberi kuasa dan aslinya

3.5   Fotokopi KTP penerima kuasa dan aslinya.

3.6   Menandatangani Form Pengambilan SHU

  1. Pecahan SHU dibawah Rp. 1.000,- dimohon keikhlasannya untuk ditasharrufkan sebagai dana sosial.
  2. SHU yang tidak diambil sampai pada batas waktu yang telah ditentukan maka akan ditambahkan pada simpanan anggota maksimal Rp. 20.000.000,-, dan sisanya dimasukkan ke rekening tabungan atas nama anggota.
  3. SHU yang ditambahkan pada simpanan anggota apabila terdapat pecahan di bawah Rp. 10.000,- dimohon keikhlasannya untuk ditasharrufkan sebagai dana sosial.

 

E.   Tempat dan Waktu Pelayanan

  1. Bagi Anggota di Wilayah Kabupaten/Kota Pasuruan dilayani di Kantor Pusat BMT MASLAHAH.
  2. Bagi Anggota di Wilayah luar Kabupaten/Kota Pasuruan, penarikan dan penambahan simpanan bisa melalui Kantor Cabang/Capem terdekat.
  3. Jam pelayanan keanggotaan 07.30 s.d 13.00 Wib.

 

F.   Lain-lain

1.   Jika kebutuhan modal belum terpenuhi, pendaftaran Anggota Baru akan dibuka mulai tanggal 10 - 15 Maret 2021

2.   Hotline Layanan Keanggotaan 08113651997/08113216451

 

Demikian informasi ini, mohon maklum adanya.

 

ttd1Wassalamu’alaykum War. Wab.

Ketua                                                                                  Sekretaris

 

 

 

HM. KHUDLORI ABD. KARIM                                             H. MUHAMMAD MUJIB